Ini Cara Sederhana Deteksi Pendengaran Bayi Baru Lahir, yang Perlu Diperhatikan adalah Reflek Sang Buah Hati

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 13:48 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Istimewa/Pixabay
Ilustrasi bayi. Foto: Istimewa/Pixabay

"Ada juga tanda lain berupa auropalpebra atau mengejapkan mata, grimacing mengerutkan wajah, berhenti menyusu atau mengisap lebih cepat, bernapas lebih cepat, dan ritme jantung bertambah cepat," tambah dr Hably Warganegara.

Baca Juga: Inilah 4 Tips Aman Berkendara di Jalan Rusak dan Berlubang

Masih kata dr Hably Warganegara, orang tua juga harus menggunakan trik saat hendak mengetes pendengaran bayinya. Triknya adalah dengan memberikan rangsangan suara dari belakang bayi. 

Jika seorang bayi tidak merespon rangsangan suara yang Anda berikan dari bagian belakang, maka segera periksakan kondisi anak tersebut ke fasilitas terdekat.

“Jangan dites di depan bayi tapi di belakang bayi, biasanya kalau bayi mendengar klakson atau tepuk tangan dari belakang bayi, biasanya dia menunjukkan refleks. Nah kalau refleksnya tidak ada segerakan kontrol ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa,” ucap dr Hably Warganegara.

Baca Juga: Wajah Tetap Fresh dan Menawan Saat Bermasker, Coba Trik Ini !

Gejala gangguan pendengaran yang terjadi adalah anak belum dapat bicara sesuai usianya. Bahkan berpotensi menimbulkan masalah lain seperti gangguan THT, dan psikologi.

Gangguan perkembangan kognitif, psikologi, dan sosial itu akan mengakibatnya terjadi gangguan proses bicara, gangguan perkembangan kemampuan berbahasa, gangguan komunikasi, gangguan proses belajar dan perkembangan kepandaian.

Karena itu, kata dr Hably Warganegara, yang perlu diketahui oleh bidan dan masyarakat adalah cara mendeteksi pendengaran bayi secara sederhana. Bayi memang belum bisa berbicara, namun dia bisa menunjukkan refleks jika mendengar suara keras.

Segerakan kontrol ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk diperiksa bila bayi Anda menunjukan refleks seperti di atas saat dilakukan tes sederhana seperti di atas. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X