JAKARTA, Klikaktual.com - Ada 8 situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo.
Pemblokiran dilakukan Kominfo karena platform digital tersebut tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sabtu pagi, terdapat delapan situs layanan internet, aplikasi game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo
ini.
Berikut daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo:
Yahoo
PayPal
Epic Games (platform distribusi game)
Steam (platform distribusi game)
Baca Juga: Jadwal TV RCTI, Minggu 31 Juli 2022 : Aku Bukan Wanita Pilihan Pukul 19.00 WIB
Dota (game)
Counter Strike (game)
Origin (EA)
Xandr.com
Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri.Kewajiban ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Baca Juga: Jadwal Acara TV GTV, Minggu 31 Juli 2022: Hotel Transylvania 2 dan Robin Hood