Mulai Besok! Ini 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Google hingga WhatsApp

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 15:59 WIB
Kemkominfo akan melakukan pemblokiran Google, WhatsApp, Instagram, Twitter hingga Facebook. (Pixabay/Pixelkult)
Kemkominfo akan melakukan pemblokiran Google, WhatsApp, Instagram, Twitter hingga Facebook. (Pixabay/Pixelkult)

Bila belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs berpotensi diblokir. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Bagi tiap-tiap PSE wajib mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.

Itulah ulasan mengenai 45 aplikasi yang terancam diblokir Kominfo, ada Google hingga WhatsApp mulai besok, Rabu 20 Juli 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lisa BLACKPINK Kolaborasi dengan Fortnite Festival

Minggu, 30 November 2025 | 12:34 WIB

Kabar Baik! iPhone 17 Dijual di Indonesia Mulai Oktober

Minggu, 14 September 2025 | 23:25 WIB

Kapan iPhone 17 Mulai Dijual di Indonesia?

Rabu, 10 September 2025 | 14:29 WIB

Baru Dirilis, Ini Harga Iphone 17 hingga Pro Max

Rabu, 10 September 2025 | 14:20 WIB

iPhone 17 Dirilis Malam Ini, Harga Berapa?

Selasa, 9 September 2025 | 19:24 WIB

Cara Ubah Foto Profil Jadi Brave Pink dan Hero Green

Selasa, 2 September 2025 | 13:04 WIB
X