SIMAK bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan dan cara membacanya beserta artinya.
Bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan dan cara membacanya beserta artinya tersedia di akhir artikel ini.
Perlu diketahui, zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan bagi orang mukmin yang mampu.
Baca Juga: Perhitungan Zakat Fitrah Idul Fitri, Zakat Untuk Membersihkan Diri
Waktu pelaksanaan zakat fitrah bisa ditunaikan dari awal Ramadhan hingga sebelum melaksanakan Sholat Idul Fitri.
Ada banyak manfaat dari zakat fitrah yang biasanya ditunaikan pada malam Idul Fitri.
Manfaat tersebut di antaranya adalah menambah keberkahan dan membantu orang lain yang membutuhkan.
Baca Juga: Apa Boleh Mengikuti Pendapat 4 Mazhab Dalam Suatu Permasalahan? Simak Penjelasan Buya Yahya
Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh orang mukmin yang mampu adalah berupa makanan pokok, seperti beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan tersebut harus sesuai dengan kuantitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-harinya.
Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang adalah sebesar 1 sha', kalau dinilakan sebesar Rp40.000.
Baca Juga: 11 Keutamaan Membaca Surat Waqiah, Nomor 4 dan 9 Menjadi Cita-cita Banyak Orang
Dan, zakat fitrah dapat diserahkan kepada kerabat dan tetangga terdekat maupun ke badan atau lembaga yang mengurusi pembagian zakat fitrah seperti masjid.
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan:
Artikel Terkait
Baznas Jabar Target Himpun Zakat Rp1,6 Triliun, Ridwan Kamil: Bantu Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Zakat Fitrah Seorang Perantau, Ditunaikan di Kampung Halaman atau Tanah Rantau, Simak Penjelasannya
Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah dan Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya