Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah dan Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 15:42 WIB
Ilustrasi: zakat fitrah
Ilustrasi: zakat fitrah

3. Amil (Mereka yang bertugas dalam mengelola zakat).

4. Mualaf (Orang yang baru masuk Islam).

5. Hamba sahaya (Mereka adalah orang-orang yang termasuk dalam kategori budak).

Baca Juga: Tanggulangi Covid-19, MUI Sebut Zakat Fitrah Bisa di Awal Ramadhan

6. Gharim (Orang yang sedang terlilit utang).

7. Sabilillah (Mereka adalah orang atau lembaga yang berjuang untuk kepentingan Agama Islam).

8. Ibnu Sabil (Orang-orang yang tengah melakukan perjalanan dan kehabisan bekal). ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X