Pemilu 2024 Diundur ke 2027? Wakil Ketua DPR Buka Suara

photo author
- Minggu, 22 Agustus 2021 | 19:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA, Klikaktual.com - Rumor Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diundur menjadi tahun 2027, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara tegas membantahnya. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu.

Politisi Gerindra itu memastikan, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membantah isu tersebut dan menyebut pemunduran jadwal tidak mungkin terjadi.

“Pemerintah maupun KPU sudah sama-sama membantah bahwa apa yang kemudian berkembang di media massa itu pemilu yang kemudian diundur 2027, itu kan tidak mungkin karena aturannya tidak mengatur soal itu,” kata Dasco kepada awak media seperti dilansir dpr.go.id, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga: Alvin Faiz Dituduh Pakai Narkoba, Mantan Mertua Angkat Bicara

Menurutnya, KPU dan pemerintah tengah fokus persiapan pemilu sesuai tahapan yang telah disepakati yakni 2024.

“Kita fokus saja pada persiapan-persiapan tahapan-tahapan yang mungkin akan segera disampaikan KPU. Kepada masyarakat jangan termakan isu-isu yang membuat imun turun. Ini kan kalau yang membuat dinamika-dinamika tidak perlu itu bisa membuat imun turun,” tegasnya.

Seperti diketahui, Tim Kerja Bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati pemilu tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Adapun pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Ini Rincian Harga BBM Terbaru

Terpisah, Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi menjelaskan, terkait isu Pemilu 2024 akan diundur menjadi 2027 itu diambil dari kutipan sebuah berita pada Juni 2020 saat ada wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan.

“Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra selaku narasumber yang diambil kutipan untuk berita telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa. Bahwa pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 diselenggarakan pada tahun 2024," kata Raka Sandi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

X