Beredar Wacana Pemilu 2024 Diundur ke 2027, Fadli Zon: Jangan Mengakali Konstitusi

photo author
- Selasa, 17 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon. Twitter @fadlizon
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon. Twitter @fadlizon

JAKARTA, Klikaktual.com - Beredar wacana pemilihan umum (Pemilu) 2024 diundur ke tahun 2027. 

Salah satu alasan yang mengemuka adalah karena saat ini Indonesia masih Pandemi Covid-19. Wacana itu mendapat kritikan dari sejumlah pihak, tidak terkecuali Anggota DPR RI Fadli Zon.

Melalui akun Twitter pribadinya, politisi Partai Gerindra itu menolak keras gagasan Pemilu ditunda hingga 2027. Pelaksanaan pemilu lima tahunan merupakan amanat konstitusi.

Sehingga, Fadli meminta semua pihak yang ingin Pemilu ditunda agar tunduk dan menghormati konstitusi.

"Jangan mengakali konstitusi. Itu tinggal satu-satunya yang merekatkan bangsa ini," cuit Fadli Zon dalam akun Twitter  @fadlizon, Senin (16/8/2021).

Jika konstitusi ini dilanggar, Fadli Zon khawatir semua orang termasuk daerah melakukan hal sama untuk menabrak aturan dalam pemilihan kepala daerah.

"Orang-orang bisa berpikir sendiri-sendiri, daerah-daerah bisa saja buat Pemilu sendiri. Jangan sampai terjadi," ujar Fadli Zon mengingatkan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X