JAKARTA, Klikaktual.com - Ganjar Pranowo membacakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan (PDIP).
Pembacaan tersebut adakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada hari Kamis 23 Juni 2022.
Ganjar Pranowo menyampaikan terdapat tujuh rekomendasi. Dari tujuh rekomendasi itu, salah satunya adalah adalah tentang keputusan calon presiden (Capres) PDIP yang merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP.
“Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi Partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Prof DR (HC) Megawati Soekarnoputri," kata Ganjar, pada saat membacakan isi rekomendasi, kemudian direspon dengan riuh tepuk tangan dan teriakan “ Merdeka."
Ganjar Pranowo membacakannya di hadapan semua ketua DPP PDIP dan di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,
Pembacaan rekomendasi tersebut juga disaksikan oleh seluruh tiga pilar partai, yakni pengurus, eksekutif, dan legislatif dari PDIP se-Indonesia secara hybrid.
Kemudian dalam acara tersebut, Ganjar Pranowo mengatakan pentingnya pembumian Pancasila berdasarkan falsafah dan spirit kelahirannya pada 1 Juni 1945.
Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 18 Lengkap Link Nonton : Dee Memfitnah Melur
Yakni Pancasila sebagai ideologi, falsafah, landasan, dan bintang penuntun seluruh kebijakan strategis pemerintahan, dan menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Berkaitan hal tersebut, kurikulum pendidikan nasional di seluruh strata pendidikan harus memasukkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib, " kata Ganjar.
Selanjutnya, dalam membacakan tujuh rekomendasi tersebut, Ganjar Pranowo melanjutkan bahwa Rakernas II Partai menegaskan pentingnya melakukan penataan sistem politik pasca-pemilu 2024.
Baca Juga: 6 Cara Hilangkan Batuk dengan Cepat dan Aman
Tujuanya agar sesuai dengan demokrasi Pancasila dengan melakukan koreksi sistem pemilu dan praktik politik liberal yang bersifat kapitalistik, penuh semangat individual, penguatan peran dan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.