USAI pernyataan soal gaji di DPR, Krisdayanti dipanggil fraksi PDIP. Seperti yang diketahui, pernyataan Krisdayanti tersebut ramai dan mencuri perhatian publik.
Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno menyebut pemanggilan Krisdayanti itu sekaligus meminta klarifikasi.
"Dipanggil untuk klarifikasi saja," kata Hendrawan. Menurutnya, ramainya pernyataan soal gaji itu karena Krisdayanti yang tidak membedakan antara gaji, tunjangan, dan dana reses.
"Hebohnya di luar. Padahal sederhana soalnya, KD tidak membedakan antara gaji dan tunjangan, dengan dana kegiatan anggota di daerah pemilihan. Dana kegiatan baru cair setelah ada usulan kegiatan. Wawancara KD mengesankan semua uang yang masuk rekening itu gaji," lanjutnya.
Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politikus berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp16 juta. Lima hari setelah gaji pokok, anggota DPR yang akrab dipanggil KD itu mengaku menerima lagi tunjangan sebesar Rp59 juta.
Selain itu, ada dana aspirasi Rp450 juta yang diterima sebanyak lima kali dalam setahun serta dana reses sebesar Rp140 juta sebanyak 8 kali per tahunnya. ***