KPU Usul Pemilu Nasional Digelar 21 Februari 2024

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 14:47 WIB
Plt Ketua KPU Ilham Saputra (net/pmj news)
Plt Ketua KPU Ilham Saputra (net/pmj news)

JAKARTA, Klikaktual.com - Komisi Pemilihan Umum mengusulkan pemilihan umum (pemilu) nasional 2024 digelar pada 21 Februari.

Pemilihan tanggal itu dengan mempertimbangkan kebutuhan waktu jika ada sengketa hasil pemilu hingga penetapan hasi pemilu.

Pertimbangan lainnya KPU juga memperhatikan beban kerja badan adhoc KPU.

Selain itu, hari pemilihan umum (pemilu) nasional juga tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan.

Baca Juga: Empat Mobil Mewah di Medan Pakai Nopol Konsulat Rusia Diduga Palsu, Ada Peran Oknum Dokter

"Kita sudah hitung bahwa nanti Ramadhan di bulan April. Kemudian rekapitulasi penghitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan seperti misalnya Idul Fitri," ujar Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dikutip dari PMJ News.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyebut jika Komisi II telah membentuk Tim Kerja Bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mempersiapkan konsep dan desain Pemilu dan Pilkada 2024.

Ahmad Doli pun berharap pemilu 2024 harus disiapkan secara matang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X