politik

Diberhentikan Sepihak, Ketua PAC Kesambi Kota Cirebon Sambangi DPP Partai Demokrat

Rabu, 1 Juni 2022 | 20:11 WIB
Ketua PAC Kesambi Partai Demokrat Kota Cirebon Wadinih mendatangi kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (31/5).

CIREBON, Klikaktual.com -  Ketua PAC Kesambi Partai Demokrat Kota Cirebon Wadinih mendatangi kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (31/5).

Pria yang akrab disapa Wahid tersebut untuk mengadukan masalah pemberhentiannya yang dinilai sarat kepentingan.

"Saya mencari keadilan. Bagaimanapun pemberhentian saya sarat kepentingan dan saya sebagai kader Demokrat akan menuntut hal ini," terangnya.

Tuntutannya ke Mahkamah Partai adalah
pemulihan kepengurusan serta turut serta kembali di arena Muscab.

Baca Juga: Persib Bandung Panen Gol di Batam, Libas Renggali Selection 10 Gol tanpa Balas

Pihaknya sudah membawa bukti-bukti yang menerangkan dirinya masih aktif  Bahkan ketika ada AHY berkunjung ke Cirebon masih menjadi kordinator untuk Kecamatan Kesambi.

"Dimana letak kesalahanya, tiba-tiba saya di-Plt kan. Yang bikin nyesek saya itu diketahui saat Muscab berlangsung. Saya bukan orang ujug-ujug di Demokrat saya berjuang untuk Demokrat di Kota Cirebon," katanya.

Dikatakan, dalam klausul surat pemberhentian tertera jija ia diberhentikan karena melanggar kode etik.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, Cocok Dibagikan di Status Facebook hingga WA

Namun dirinya masih belum memahami kode etik mana yang dirinya dilanggar.

"Saya sampai hari ini masih belum menerima soal itu (Plt). Kalau di surat pemberhentiannya mah saya melanggar kode etik, kode etik mana yang saya langgar. Saya fatsoen pada partai dan cinta pada Demokrat," terangnya.

Pihaknya berharap agar persoalan Plt akan terang benderang di mahkamah partai.

Baca Juga: Link Nonton Kiss Sixth Sense Episode 3 dan 4 Rilis Hari Ini

Ditanya soal Muscab ulang Demokrat Kota Cirebon, pihaknya mengaku mendapat kabar tersebut. Namun dirinya sampai saat ini masih belum mendapat tembusan terkait statusnya saat ini.

Halaman:

Tags

Terkini