Anies Baswedan Klarifikasi Soal Beredarnya Formulir Pendaftaran Partai : Harap Hati-hati

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:55 WIB
Anies Baswedan Klarifikasi Soal Beredarnya Formulir Pendaftaran Partai  (Instagram / @aniesbaswedan)
Anies Baswedan Klarifikasi Soal Beredarnya Formulir Pendaftaran Partai (Instagram / @aniesbaswedan)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Belum lama ini, telah beredar soal formulir pendaftaran partai dan ormas, yang mengatasnamakan Anies Baswedan.

Bahkan, bukan hanya formulir pendaftaran partai dan ormas saja, tetapi juga beredar soal code QR, hingga nomor rekening guna untuk memberikan sumbangan.

Sehingga dalam hal ini, Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal beredarnya isu tersebut, yang ia sampaikan melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga: Byeon Woo Seok Jadi Pekerja Paruh Waktu, TVN Rilis Still Cut Terbaru Drama Korea No Gain No Love

"Ini singkat saja yah, beberapa waktu ini beredar ada formulir, ada QR Code, ada nomor rekening, ada yang diminta untuk menyumbang, ada yang diminta untuk mendaftar, ada terkait partai dan ormas, saya tegaskan itu semua bukan dari saya, dan kami tidak pernah mengedarkan apapun juga," ujar Anies, dikutip di akun Instagramnya, pada hari Sabtu 31 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Anies Baswedan pun memahami betul terkait antusias yang luar biasa, soal peluang membentuk ormas dan partai yang digagasnya.

"Tapi harap hati-hati, harap kritis dan sampai hari ini, hari Sabtu 31 Agustus 2024, belum ada formulir apapun, belum ada edaran apapun," ucapnya.

Pada sebelumnya, Anies Baswedan ini berpeluang akan membangun ormas atau partai baru.

Baca Juga: Viral! Begini Cara Membuat AI Berpelukan yang Ramai di Jagat Maya

Hal itu bertujuan untuk mewadahi semangat perubahan yang kian besar belakang ini.

Dengan dibentuknya organisasi tersebut, pihaknya bisa mewujudkan langkah-langkah konkrit untuk bisa mewadahi gerakan perubahan.

Namun, hingga saat ini Anies Baswedan melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa, hingga saat ini belum ada yang namanya formulir pendaftaran partai atau oramas.

Atau belum ada edaran apapun, belum juga ada formulir apapun, ia mengatkan kepada seluruh masyarakat harap berhati-hati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

X