Anies Janjikan Pasar yang Merakyat Jika Menang Pilpres 2024

photo author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 20:20 WIB
Anies Baswedan mengunjungi Pasar Kepuh di Kuningan, Jawa Barat (Dok. Tim Media AMIN)
Anies Baswedan mengunjungi Pasar Kepuh di Kuningan, Jawa Barat (Dok. Tim Media AMIN)

Jakarta, Klikaktual.com - Calon Presiden RI nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memastikan jika terpilih sebagai Presiden RI pada kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan menghadirkan sebuah pasar yang merakyat.

Menurut Anies Baswedan, pasar yang dinamakan AMIN ini bakal memiliki tempat yang nyaman dan biaya sewanya terjangkau.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan saat berkampanye di Pasar Kepuh, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu 9 Desember 2023.

"Kami Insya Allah akan bikin pasar-pasarnya, pasar AMIN. Pasar yang Alhamdulillah laris, Insya Allah modalnya gampang, irit biayanya dan nyaman tempatnya," ujar Anies dilansir dari berbagai sumber Sabtu 9 Desember 2023.

Dalam kampanye tersebut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era periode pertama Jokowi ini sempat mengecek harga-harga bahan pokok yang mahal di pasar tersebut.

Anies pun mengakui sempat bertanya langsung dengan para pedagang terkait harga dan kondisi atau aktivitas di Pasar Kepuh.

Diakui Anies dulu saat masa kecil sering jalan-jalan dan berbelanja di Pasar Kepuh.

Baca Juga: NONTON Maestra Strings of Truth Episode 1 dan 2 Sub Indo di Link Legal Lengkap Sinopsis

"Tadi keliling pasar, harganya murah atau mahal? Mahal atau murah? Mau diteruskan? Bener tidak mau diteruskan? Jadi maunya apa?," jelas Anies.

Warga pun mengakui bahwa harga sangat mahal dan menginginkan adanya perubahan saat kepemimpinan Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar jika terpilih.

Anies pun mengungkapkan bahwa dirinya bersama Cak Imin ingin harga kebutuhan pokok terjangkau dan para petani hidup makmur.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

X