5. PKBM: -
6. LKP: -
B. Bagi peserta didik sekolah/madrawasah swasta peserta PPDB bersama:
1. SMA klaster 1: Rp3.000.000
2. SMA klaster 2: Rp7.000.000
3. SMA klaster 3: Rp10.000.000
4. SMK klaster 1: Rp3.000.000
5. SMK klaster 2: Rp7.000.000
6. SMK klaster 3: Rp10.000.000
Untuk mendaftar BPMS sangat mudah untuk dilakukan, berikut cara daftar melalui sekolah:
Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah
Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS
Untuk sosialisasi akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juli 2022/awal tahun pelajaran baru 2022/2023.
Syarat administrasi pengusulan BPMS yang diserahkan ke sekolah:
1. Fotokoi KTP oranng tua