Siswa DKI Jakarta Bisa Dapat Bantuan Masuk Sekolah hingga Rp10 Juta, Ini Cara dan Persyaratan

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 11:04 WIB
Ilustrasi pelajar
Ilustrasi pelajar

JAKARTA, Klikaktual.com - Pelajar di DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan masuk sekolah hingga Rp10 juta.

Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah dan bisa diakses oleh pelajar di Jakarta.

Adapun cara untuk mendapatnan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta bisa anda simak di bawah ini.

Untuk bisa mendapatkan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Mengenal Sosok Bob Tutupoly Penyanyi Lagu Widuri yang Meninggal Dunia: Penyebab, Sakit Apa, Karir

Syarat untuk menerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah adalah sebagai berikut :

1. Peserta didik usia 6-21 tahun

2. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan swasta Kota Jakarta

3. Memiliki NIK penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

4. Memenuhi kriteria khusus:

a. Terdaftar dalam DTKS/DKTS Daerah

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 6 Juli 2022 : Cobalah Bangun Lebih Pagi untuk Jalan atau Jogging

b. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas

c. Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X