Siswa DKI Jakarta Bisa Dapat Bantuan Masuk Sekolah hingga Rp10 Juta, Ini Cara dan Persyaratan

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 11:04 WIB
Ilustrasi pelajar
Ilustrasi pelajar

d. Anak dari penerima kartu prakerja Jakarta

e. Anak tidak sekolah

f. Peserta didik yang kesulitan ekonomi terdampak Covid-19 dengan syarat salah satu/kedua orang tuanya mengalami

Kehilangan pekerjaan karena PHK

Kehilangan usaha dan/penghasilan yang berkurang signifikan

Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19

Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan

Meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19

Baca Juga: Lirik Lagu All My Lonesome dari Caamp

Inilah beberapa besaran BPMS:

A. Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta:

1. SD/MI/SLB: Rp1.000.0000

2. SMP/MTS/SMPLB: Rp1.500.000

3. SMA/MA/SMALB: Rp2.500.000

4. SMK: Rp2.500.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X