PIHAK PSSI telah memutuskan akan menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB.
Kabar akan adanya Kongres Luar Biasa atau KLB ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Pengumuman penting tentang KLB ini disampaikan Mochamad Iriawan setelah menggelar Emergency Meeting beserta anggota Executive Committee (Exco) pada Jumat malam 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Kronologi Tragedi Halloween Itaewon yang Tewaskan 149 Orang
Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang KLB, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Executive Committe (Exco) PSSI akan memulai tahapan verifikasi, kemudian menggelar KLB dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat Kongres Luar Biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya," terang Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Tim Voli Kota Cirebon Gagal Raih Kemenangan di Laga Perdana Porprov Jawa Barat
"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI," sambung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari rilis resmi pihak PSSI.
Terkait tahapannya, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule itu mengatakan bahwa tahapan KLB akan diawali dengan berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.
Baca Juga: Barcelona Angkat Koper, Ini Daftar 12 Tim yang lolos ke 16 besar Liga Champions
"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada 31 Oktober 2022," beber Iwan Bule.
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di Tanah Air," ujar Iwan Bule.
Baca Juga: Suporter Bali United Dukung KTT G20, Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Selain itu, rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita.
Artikel Terkait
Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, PSSI akan Evaluasi dan Berikan Sanksi Kepada Arema FC dan Panpel
Ikuti Arahan PSSI, Liga 1 Indonesia Dihentikan Sementara
Sanksi Berat Menanti, PSSI Juga Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah BRI Liga 1
Ini Alasan Shin Tae Yong Sebut Akan Mundur Jika Iwan Bule Dipecat dari PSSI