Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, PSSI akan Evaluasi dan Berikan Sanksi Kepada Arema FC dan Panpel

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 14:36 WIB
Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, PSSI akan Evaluasi dan Berikan Sanksi Kepada Arema FC dan Panpel (Twitter)
Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, PSSI akan Evaluasi dan Berikan Sanksi Kepada Arema FC dan Panpel (Twitter)

PERISTIWA kerusuhan atau Tragedi Kanjuruhan menimbulkan banyak korban jiwa.

Pihak PSSI mengaku menyesalkan Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu malam 1 Oktober 2022.

PSSI pun meminta polisi mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang menjadi sorotan media asing tersebut.

Baca Juga: Menelan Korban hingga Lebih dari 120 Jiwa, Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Media Asing

Pihak PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan Malang dan akan memberikan sanksi pada panpel dan Arema FC.

"Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan

"Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas tragedi berdarah ini dan segera berangkat ke Malang," sambungnya menanggapi kerusuhan atau Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Ceritakan Detail Insiden di Kanjuruhan, Viral Cuitan Soroti Nasib Wanita dan Anak-anak: Terlihat Mereka Sesak

Diketahui, Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya dalam laga pekan ke 11 BRI Liga 1.

Lalu, di akhir pertandingan para suporter Arema FC pun turun ke lapangan, hingga polisi mengeluarkan gas air mata yang sebenarnya dilarang dalam aturan FIFA.

Gas air mata itu ditembakkan ke arah tribun yang banyak massa penonton.

Baca Juga: Imbas Rusuh di Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija di BRI Liga 1 pada Sore Hari Ini Resmi Ditunda

Kejadian ini pun menyita banyak perhatian, termasuk ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga menyesalkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut, dan meminta seluruh pecinta sepakbola untuk mengevaluasi dari kejadian tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X