Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Terseret Kasus Penodaan Agama

photo author
- Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:39 WIB
Ustaz Yahya Waloni.  (Ayo Indonesia[Tangkapan layar Youtube An Najah Tv])
Ustaz Yahya Waloni. (Ayo Indonesia[Tangkapan layar Youtube An Najah Tv])

JAKARTA - Penceramah Yahya Waloni ditangkap polisi di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021). Dia ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sejumlah penyidik terpantau di sebuah rumah di kawasan Cibubur. Saat ditangkap, Yahya Waloni menggunakan peci dan baju batik. Kini, Yahya Waloni dibawa ke Bareskrim Polri.

"Ya benar (ditangkap)," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: DPR Minta Kemendikbud-Ristek Pantau PTM secara Berkala

Rusdi tidak membeberkan kronologi penangkapan Yahya Waloni. Namun dia memastikan penangkapan itu terkait kasus dugaan penodaan agama.

"Ya benar (ditangkap)," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Yahya Waloni. Meski demikian, Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.

Hal senada juga disampaikan Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri. Dia membenarkan penangkapan Yahya Waloni.

Baca Juga: Pemerintah Harusnya Support Vaksin Merah Putih, malah Mau Dirikan Pabrik Vaksin China di Indonesia

Pasca penangkapan Muhammad Kace, beberapa hari lalu, banyak desakan yang muncul agar polisi menangkap Yahya Waloni yang dituding kerap menyuarakan kebencian dalam ceramah-ceramahnya.

Selain itu, penangkapan Yahya Waloni karena adanya laporan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri. Mereka mendesak kepolisian memproses mantan pendeta itu atas dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Baca Juga: Buat PNS yang Mau Ajukan Kenaikan Pangkat, Ini Pengumuman Penting dari BKN

Dalam kasus ini, Yahya Waloni dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X