Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah mencapai kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1444 H/2023 M.
Biaya tersebut rata-rata sebesar Rp49,8 juta per jemaah haji reguler. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah menjelaskan detail anggaran tersebut.
“Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun," ujar Menag Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma’arif Meninggal Dunia
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyarankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengoptimalkan pengelolaan dana haji di masa depan.
Menurutnya, langkah progresif dari BPKH sangat penting, terutama dalam memastikan nilai manfaat dari dana haji bagi 5 juta jemaah haji yang masih dalam antrean tetap berkelanjutan.
“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” kata dia.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ilmiah Tentang Larangan Minum Berdiri, Wajib Diwaspadai!
Menurut Menteri Agama, saat ini BPKH hanya memiliki kemampuan untuk mengalokasikan nilai manfaat maksimal sebesar Rp7,1 triliun.
Namun, dia menyebut bahwa BPKH memiliki keberuntungan karena memiliki saldo sebesar Rp15 triliun dari hasil pengelolaan di tahun 2020 dan 2021 ketika tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan," ujar dia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Kamis 16 februari 2023, Ada 7 Zodiak yang Bakal Kehabisan Uang
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2022, saldo tersebut telah digunakan untuk menutup kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainnya, dengan total hampir Rp2 triliun.
Pada tahun ini, saldo tersebut juga akan terpakai hampir sebesar Rp2 triliun.