Surat Pengunduran Diri Beredar di Medsos, Wakil Bupati Indramayu Mundur?

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 21:45 WIB
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dok. Instagram
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dok. Instagram

INDRAMAYU, Klikaktual.com - Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim beredar di media sosial. Surat pengunduran diri Lucky Hakim itu ditujukan pada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.

Dalam surat yang diterima tim Klikaktual.com via pesan Whatsapp, surat tersebut tertanggal 8 Februari 2023 dengan nomor 132/335/Tapem.

Surat tersebut mengenai permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.

Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Benarkah Ferdy Sambo Masih Memiliki Kesempatan untuk Bebas?

Pada surat itu, Lucky Hakim mengajukan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal ditandatangani surta tersebut atau tanggal 8 Februari 2023.

Alasan pengunduran diri adalah Lucky Hakim merasa tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.

"Berkenaan dengan hal tersebut di atas, saya berharap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Ketua Majelis Hakim Diapresiasi usai Vonis Hukuman Mati Sambo, Netizen: Jangan Lupa Peranan Hakim Anggota

Lucky Hakim juga mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan masyarakat Indramayu yag telah memilih dirinya sebagai wakil bupati Indramayu.

Dirinya juga memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu banyak kekurangan dan kelemahan.

Baca Juga: Usai Ferdy Sambo, Putry Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Surat tersebut ditandatangan basah oleh Lucky Hakim dan mendapatkan cap basah.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai pengunduran diri ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X