Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru Bulan Februari 2023 Untuk Semua Maskapai Penerbangan

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:09 WIB
Ilustrasi bandara. (Pixabay.com/JESHOOTS-com)
Ilustrasi bandara. (Pixabay.com/JESHOOTS-com)

Baca Juga: Fenomena Spesial, Indonesia Akan Alami Gerhana Matahari Hibrida

- Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster.

Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

- Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X