Dia sampai sekarang tidak mengerti mengenai tuduhan yang diajukan oleh JPU kepadanya. Kuat Ma'ruf bahkan sampai mengucapkan sumpah dengan nama Allah untuk meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya tidak bersalah.
Sementara itu, Ferdy Sambo hanya bisa pasrah terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang membuat dirinya menjadi sakit hati. Kepasrahannya itu dituangkan dalam pernyataan pembelaan atas tuntutan hukuman pidana seumur hidup.
Baca Juga: Menambahkan Dauh Salam dalam Masakan, Ternyata Ini Manfaatnya
"Majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum yang terhormat, nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-Sia', karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2022).
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ujarnya.***