Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Pledoi, Ini Pengakuan Mereka

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 13:37 WIB
Pembacaan pledoi yang dibacakan Ricky Rizal (youtube MerdekaDotCom)
Pembacaan pledoi yang dibacakan Ricky Rizal (youtube MerdekaDotCom)

Jakarta, Klikaktual.com - Ricky Rizal Wibowo, yang dikenal dengan sebutan Bripka RR, tidak dapat menahan air matanya saat membaca pernyataannya dalam pembelaan terhadap tuntutan jaksa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga dikenal sebagai Brigadir J. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Ricky menjadi terdakwa pertama yang membacakan pernyataan pembelaan dalam sidang lanjutan yang digelar secara marathon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari Selasa, 24 Januari 2023 kemarin. Awalnya dia berusaha untuk tetap tegar saat menyampaikan pembelaannya, namun akhirnya tidak dapat menahannya saat mengingat perjuangan kedua orang tuanya.

"Maafkan anakmu ini ibu, sudah membuat ibu mengalami semua ini. Ibu adalah orang yang sangat saya sayangi di dunia ini. Semoga Allah selalu memberikan kesehatan dan keselamatan dan perlidungan kepada beliau," ucap Ricky Rizal sambil menangis.

Baca Juga: Pertandingan Hari Ini, Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di BRI Liga 1

Ricky tidak hanya menangis saat mengingat orang tuanya, tetapi juga saat mengingat istrinya dan anak-anaknya. Selain sebagai anak, dia mengaku di rumah juga berperan sebagai kepala keluarga. Ricky memiliki seorang istri dan tiga anak perempuan yang masih kecil.

Ricky Rizal juga mengingat ketabahan sang istri yang harus melewati masa-masa ini.

"Terima kasih kepada istriku yang tercinta. Tolong sabar, kuat, tegar. Saya bersyukur memiliki istri yang baik dan selalu ada di saat kondisi sulit."

Dalam pernyataan pembelaannya, Ricky Rizal membantah anggapan jaksa yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam pengawasan Yosua dalam serangkaian peristiwa pembunuhan berencana.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem PUBG Mobile Kamis 26 Januari 2023, Ayo Klaim Skin Kerennya Sekarang

Sementara keputusannya untuk mengamankan senjata api milik Yosua dilakukan untuk mencegah keributan dengan Kuat Ma'ruf yang sempat terjadi di Magelang.

Berbeda dengan Ricky, Kuat Ma'ruf tampak tegar saat membacakan pernyataan pembelaannya yang singkat. Nota pembelaan diawali dengan pernyataan kebingungan karena merasa tidak mengerti atas tuduhan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kematian Yosua.

Dalam pernyataan pembelaannya, Kuat Ma'ruf menyatakan bahwa dirinya bukanlah seseorang yang sadis yang tega membunuh orang yang telah baik kepadanya. Hal tersebut disampaikan ketika Kuat mengenang kebaikan Brigadir J yang pernah membantunya saat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Prediksi BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Mampukah Borneo FC Menggeser Posisi Persib Bandung?

"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo. Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kata Kuat Ma'ruf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X