Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya untuk melakukan ibadah haji pada tahun 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H sebesar Rp69.193.733,60.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji ini masih hanyalah sebuah usulan yang akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.
Ia menyatakan hal ini merupakan usulan. Sementara untuk jumlah biaya yang disepakati tergantung dengan pembicaraan.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Soroti Kehadiran Fajar Sadboy, Netizen : Terimakasih Om Ded!
Menag menyatakanpihaknya akan menunggu hasil diskusi dari usulan biaya haji 2023 yang akan dibahas di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji 2023 saat menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR pada hari Kamis (19/1/2023) yang membahas persiapan-persiapan untuk ibadah haji tahun ini.
Usulan rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H sebesar Rp69.193.733,60, ini merupakan 70 persen dari jumlah usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ucap Yaqut.
Usulan BPIH tahun 2023 meningkat sebesar Rp514.888,02 dibandingkan dengan tahun 2022. Namun, dalam komposisinya terdapat perbedaan yang signifikan antara komponen yang harus dibayar oleh jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Pada tahun sebelumnya, BPIH menetapkan tetapkan sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan komponen nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Baca Juga: 5 Quotes Hari Gizi Nasional 25 Januari 2023 Penuh Makna, Cocok Dijadikan Caption
Sedangkan BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan komponen nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
Mungkin anda bertanya, seberapa besar perubahan biaya haji di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir? Berikut ini adalah rincian biaya haji dalam lima tahun terakhir: