Pemkab Cirebon Fasilitasi Administrasi Kependudukan 2061 Penyandang Disabilitas

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 09:18 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon Fasilitasi Administrasi Kependudukan 2061 Penyandang Disabilitas
Pemerintah Kabupaten Cirebon Fasilitasi Administrasi Kependudukan 2061 Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Cirebon ini belum memiliki administrasi kependudukan lengkap.

Administrasi kependudukan yang diperlukan Penyandang Disabilitas berbeda-beda, di antaranya KTP, KK, Akta Lahir, KIA, atau lain sebagainya.

Di samping itu, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga sedang berupaya mendata Penyandang Disabilitas yang bukan berasal dari SLB.

"Jadi akan kami fasilitasi juga, sekarang sedang didata," tandas Iman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X