Farouk juga mengungkapkan bahwa untuk membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap vaksinasi dan menunjukkan bahwa pemerintah bersedia menanggung risiko efek samping, negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand telah menyiapkan dana kompensasi bagi penerima vaksinasi yang menderita efek samping yang serius (termasuk meninggal).
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pusat Beri Kewenangan Provinsi Atur Distribusi Vaksin ke Daerah
Hal ini mengingat bahwa berdasarkan survey yang ada ternyata salah satu alasan keraguan banyak anggota masyarakat terhadap program vaksinasi adalah kekhawatiran terhadap efek samping.
Mantan Direktur Bank Muamalat ini merincikan bahwa Singapura menganggarkan ganti rugi senilai SD 451 ribu (sekitar Rp4.8 miliar) bagi setiap warga yang terkena efek samping parah dari vaksin Covid-19; Malaysia mengalokasikan dana RM 500 ribu (sekitar Rp1.7 milyar) bagi setiap individu yang terdampak cacat permanen atau kematian; dan Thailand memberikan kompensasi sebesar THB 400 ribu (sekitar Rp180 juta) untuk mereka yang mengalami efek samping parah termasuk kematian.
“Mekanisme kompensasi ini juga telah dibuat WHO untuk 92 negara-negara yang berpendapatan rendah dan menengah bawah yang didalamnya banyak terdapat negara-negara di Afrika dan Asia Tenggara termasuk Indonesia, pemerintah tinggal menjalankannya secara transparan dan tidak birokratis,” pungkas Farouk. ***