Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polsek

photo author
- Minggu, 4 Desember 2022 | 10:04 WIB
Polresta Kota Cirebon berhasil mengungkap kasus Narkoba dan obat keras terbatas yang melibatkan anggota Polsek Utara Barat.
Polresta Kota Cirebon berhasil mengungkap kasus Narkoba dan obat keras terbatas yang melibatkan anggota Polsek Utara Barat.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Bripda DAS pernah membeli sebanyak 1.000 butir berjenis dextro di marketplace facebook dan sudah diedarkan.

Sebelum berangkat menuju ke Surakarta, Bripda DAS juga bertemu AR, untuk meminta obat keras terbatas berupa tramadol.

Karena kejadian tersebut tersangka dijerat pasal 196 junto pasal 197 UUD No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 4 Desember 2022: Anda Dapat dengan Mudah Mengatasi Semua Persoalan Sendirian

Pihak kepolisan juga akan melaksanakan etik profesi polri dengan ancamannya adalah PTDH.

Dalam kesempatannya itu, Kapolres Cirebon kota yakni AKBP Muhammad Fahri Siregar mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mana telah berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian.

Ia juga menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengetahui sebuah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota polri, maka segera laporkan di nomor 081572629112, atau bisa langsung memberikan informasi ke Kapolres Cirebon Kota melalui Instagram @KapolresCirebonkota.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X