Komisi I DPRD Terima Aduan Soal Penjualan Daging Anjing

photo author
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 17:54 WIB
Komisi I DPRD Kota Cirebon saat rapat dengar bersama Yayasan Sahabat Peduli Hewan dan instansi terkait.  ( Foto Humas DPRD  Kota Cirebon)
Komisi I DPRD Kota Cirebon saat rapat dengar bersama Yayasan Sahabat Peduli Hewan dan instansi terkait. ( Foto Humas DPRD Kota Cirebon)

Dalam hal itu, Kabid Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Cirebon, Iin Inayati akhirnya  menjelaskan secara aturan, bahwa anjing bukan termasuk hewan untuk diternakan dan dikonsumsi. Dengan demikian, rumah makan yang menjual apalagi mencantumkan dalam menu pastinya sudah melanggar.

Ia juga mengungkapkan kalau proses pemotongan daging anjing itu juga sudah diduga telah melanggar sisi kesejahteraan hewan. Atas adanya temuan tersebut, pihaknya segera menyiapkan surat imbauan untuk rumah makan itu.***




Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB

Terpopuler

X