Ini Pernyataan Lengkap Kabareskrim setelah Heboh Terima Setoran dari Bisnis Tambang Ilegal di Kalimantan

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 09:46 WIB
Ini Pernyataan Lengkap Kabareskrim setelah Heboh Terima Setoran dari Bisnis Tambang Ilegal di Kalimantan (IST)
Ini Pernyataan Lengkap Kabareskrim setelah Heboh Terima Setoran dari Bisnis Tambang Ilegal di Kalimantan (IST)

SIMAK berikut adalah pernyataan lengkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto setelah heboh dirinya terima setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Heboh Kabareskrim terima setoran dari bisnis tambang ilegal ini semula tersiar melalui video mantan anggota Polri Ismail Bolong.

Ismail Bolong dalam videonya itu mengaku pernah memberikan setoran kepada Kabareskrim hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Mantan Anggota EXO Divonis 13 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerkosaan

Ismail Bolong sendiri pada akhirnya mencabut pernyataannya dan mengatakan apa yang ia sampaikan di bawah tekanan.

Bahkan disebut-sebut bahwa ada peran eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan.

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan sendiri saat ini ditahan dan diproses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Lengkap, Daftar Pemenang Blue Drahon Awards 2022: Film Decision of Leave Borong Piala

Nah, Kabareskrim Agus Andrianto dalam menyampaikan klarifikasinya sempat mengaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ya, Kabareskrim akhirnya bersuara terkait testimoni Ismail Bolong dan beredarnya LHP Div Propam yang menyebut dirinya terima setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Melalui keterangan tertulisnya kepada media, Kabareskrim Agus Andrianto menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

Baca Juga: Kode Promo Modern Warship 26 November 2022, Dapatkan Koin Gratisnya Sekarang!

“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus Almarhum Brigadir Yoshua (Brigadir J) aja mereka (Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan) tutup-tutupi,” kata Kabareskrim Agus Andrianto, Jumat 25 November 2022.

Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X