Kabar Gembira: Visa Umrah Jamaah Indonesia 90 Hari, Simak Perbedaan dengan Sebelumnya

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:36 WIB
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan mengenai kemudahan umrah bagi WNI (Dok Kemenag)
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan mengenai kemudahan umrah bagi WNI (Dok Kemenag)

JAMAAH umrah Indonesia kembali mendapatkan kabar gembira dari Arab Saudi.

Salah satunya adalah visa umrah untuk jamaah Indonesia kini berlaku selama visa 90 hari.

Dengan demikian, maka ada perbedaan masa berlaku visa umrah bagi jamaah asal Indonesia.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Religi di Semarang untuk Liburan Akhir Pekan

Perbedaannya, tentu aturan berlaku visa yang terbaru ini lebih lama dibandingkan sebelumnya 30 hari.

Penjelasan mengenai masa berlaku visa terbaru selama 90 hari ini seperti disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin Oktober 2022.

"Dulu kita umrah hanya dibatasi 30 hari, sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari dan bisa datang di seluruh wilayah kerajaan Saudi Arabia," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Total 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Termasuk Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita

"Ini saya kira berita sekaligus informasi yang sangat menggembirakan kepada kita semua terutama pada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke Tanah Suci," imbuhnya, dikutip dari laman PMJ News.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah haji dan umrah Indonesia.

Tawfiq memastikan visa umrah untuk jamaah Indonesia bisa dilayani dengan cepat.

Baca Juga: 13 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 yang Unik dan Menarik

"Dan kami telah menyampaikan kepada bapak Menag, Saudi menerima seluruh jamaah haji dan umrah tanpa syarat," kata Tawfiq.

"Dan kami juga telah melakukan untuk berikan proses untuk mendapatkan visa, dan yang tadinya makan waktu cukup lama sekarang sudah sangat cepat," tandas Tawfiq. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X