Dan setelah dilaksanakan gelar perkara, kata Listyo Sigit Prabowo, saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar narkoba dan sudah dilakukan penempatan khusus atau Patsus. ***
Dan setelah dilaksanakan gelar perkara, kata Listyo Sigit Prabowo, saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar narkoba dan sudah dilakukan penempatan khusus atau Patsus. ***
Artikel Terkait
Ini Hasil Jumpa Pers Kapolri, Tak Lama setelah Heboh Penangkapan Teddy Minahasa Terkait Narkoba
Teddy Minahasa, dari Sumbar ke Jatim, Kini Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba
Resmi, Ini Pernyataan Kapolri soal Teddy Minahasa: Narkoba, Langsung Patsus!