Teddy Minahasa, dari Sumbar ke Jatim, Kini Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Wikipedia)
Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Wikipedia)

NAMA Irjen Teddy Minahasa kini mendadak ramai bahas orang. Baru sekitar sepekan lalu ditetapkan menjadi Kapolda Jatim, kini Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait narkoba.

Sebelum masuk Polda Jatim, Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumbar (Sumatera Barat).

Dia lalu ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta setelah Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Ini 6 Tempat Wisata Indah di Indonesia, Serasa di Luar Negeri

Dan, belum juga dilantik atau belum juga serah terima jabatan, Teddy Minahasa kini dikabarkan ditangkap terkait narkoba.

Sebenarnya pembahasan soal sosok Irjen Teddy Minahasa mulai ramai usai ditunjuk menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

Sorotan publik terutama pada harta kekayaan Teddy Minahasa. Ia disebut memiliki kekayaan yang berlimpah dan melebihi harta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kapan Rizky Billar Dibebaskan setelah Damai dengan Lesti Kejora? Ini Pernyataan Pihak Kepolisian

Di antara harta kekayaan yang dimiliki Teddy Minahasa adalah sejumlah tanah dan bangunan, hingga kendaraan bermotor seperti Harley Davidson.

Ya, posisi pertama polisi terkaya di Indonesia ternyata diduduki oleh Teddy Minahasa.

Menurut data yang tercantum di situs LHKPN, Teddy Minahasa terakhir melaporkan aset pada 31 Desember 2021, dengan total aset Rp29,9 miliar. ***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X