Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dibarengi Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

photo author
- Kamis, 22 Juli 2021 | 11:32 WIB
WhatsApp Image 2021-07-22 at 11.16.37 AM
WhatsApp Image 2021-07-22 at 11.16.37 AM

“Hendaknya, penambahan anggaran tersebut benar-benar sampai kepada warga yang terdampak,” tandas politisi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pemberlakuan PPKM Darurat masa 3-20 Juli 2021 lalu, membuktikan masih banyak warga terdampak yang belum mendapat bantuan pemerintah. Misalnya, terjadinya banyak kericuhan antara aparat dengan para pedagang kecil. Mestinya hal tersebut tidak terjadi jika para pedagang mendapatkan insentif dana Rp1,2 juta.

|BACA JUGA: 30 Formasi CPNS di Pemkot Pekalongan Nol Pelamar

Perlu diketahui, pada APBN 2020 dan APBN 2021 telah dialokasikan anggaran untuk mendukung para UMKM. Pada 2020 jumlah bantuan mencapai Rp2,4 juta per orang yang diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM. Sedangkan pada 2021 diturunkan menjadi Rp1,2 juta per orang yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM. Namun sayangnya, menurut laporan BPK pada 2020 ditemukan bantuan UMKM yang salah sasaran mencapai Rp1,18 triliun. Di antaranya menyasar ke ASN dan orang yang sudah meninggal dunia.

“Adanya kasus salah sasaran pada 2020 hendaknya dapat diperbaiki. Selain itu, adanya penambahan anggaran Rp55 triliun juga diimbangi dengan peningkatan kerja aparat pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima warga yang terdampak,” harap legislator dapil Jawa Barat IV itu. (gna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X