Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dibarengi Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

photo author
- Kamis, 22 Juli 2021 | 11:32 WIB
WhatsApp Image 2021-07-22 at 11.16.37 AM
WhatsApp Image 2021-07-22 at 11.16.37 AM

JAKARTA, klikaktual.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengimbau pemerintah segera memenuhi semua kebutuhan rakyat. Langkah itu harus ditempuh setelah Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Politisi yang biasa disapa Hergun ini mengatakan, melihat kenyataan di lapangan masih banyak ditemukan rakyat yang mengantre oksigen dan obat-obatan di apotek. Gesekan antara aparat dengan pedagang pun sering kali terjadi. Aparat banyak menutup aktivitas perdagangan. Sementara pedagang bersikukuh berdagang, karena tak mendapat bantuan pemerintah.

Sementara itu, sambungnya, wabah Corona terus menyebar dengan segala variannya. Dengan masih tingginya kasus positif Covid-19, maka sudah tepat keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun, dengan banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman), pemerintah perlu melakukan tindakan-tindakan nyata. Pertama, perlu pendataan sehingga ada akurasi data. Pemerintah perlu mengerahkan aparat hingga ke tingkat RT untuk aktif mendata keberadaan warga yang melakukan isoman.

Kedua, Presiden Jokowi mengatakan bahwa bed occupancy ratio (BOR) telah menurun, maka masyarakat yang saat ini melakukan isoman, terutama yang kondisinya parah, perlu segera dipindahkan ke rumah sakit. Hal tersebut untuk mengurangi kasus meninggal dunia karena melakukan isoman dan juga untuk mengurangi antrean warga yang memerlukan oksigen guna keperluan isoman.

|BACA JUGA: Alhamdulillah BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Simak Persyaratannya

Ketiga, program obat gratis perlu segera dipercepat dan diperluas agar masyarakat yang saat ini masih isoman atau berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak menumpuk antre di apotek-apotek.

Masih menurut Hergun, pemerintah juga perlu meningkatkan akurasi data penerima program bansos. Presiden sudah menyatakan menambah dana bansos sebesar Rp55 triliun. Tentu hal tersebut berdampak terhadap APBN karena akan dilakukan refocusing dan realokasi anggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X