PPKM Darurat; Obat-Vitamin Langka dan Mahal, Mana Pengawasan Kemenkes?

photo author
- Selasa, 6 Juli 2021 | 14:22 WIB
WhatsApp Image 2021-07-06 at 1.46.23 PM
WhatsApp Image 2021-07-06 at 1.46.23 PM

“Kami belum melihat bagaimana Kementerian Kesehatan dan BPOM melaksanakan amanat ini. Polri telah mengambil langkah nyata dengan mengeluarkan instruksi melalui surat telegram dengan nomor ST/1373/VII/Huk.7.1./2021 yang mengambil langkah tegas bagi yang melanggar HET, termasuk pemberlakuan sanksi pidana dan denda,“ tegas politisi Partai Nasdem itu. (gna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X