PPKM Darurat; Obat-Vitamin Langka dan Mahal, Mana Pengawasan Kemenkes?

photo author
- Selasa, 6 Juli 2021 | 14:22 WIB
WhatsApp Image 2021-07-06 at 1.46.23 PM
WhatsApp Image 2021-07-06 at 1.46.23 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli lalu, banyak sekali pengaduan dari masyarakat terkait kelangkaan obat Covid-19 dan juga vitamin. Padahal sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/ 4826/2021 Tentang HET (Harga Eceran Tertinggi) Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mempertanyakan tingkat pengawasan dari implementasi keputusan tersebut.

“Ada indikasi bahwa kelangkaan ini juga terjadi akibat lesunya pengawasan harga obat Covid-19 yang dijual di apotek, yang menyebabkan potensi penimbunan obat oleh oknum yang harus ditindak, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya dalam Rapat Kerja virtual bersama Kemenkes dan mitra kerja Komisi IX lainnya, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, kelangkaan obat ini akan langsung berpengaruh pada tingkat kesembuhan dan kematian karena Covid-19. Diketahui, KMK tersebut berisi tentang ketentuan harga eceran tertinggi pada 11 obat yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan berlaku untuk seluruh instalasi farmasi.

|BACA JUGA: Bagi Pekerja Sektor Non Esensial yang Dipaksa Kerja ke Kantor, Bisa Lapor ke Disnaker

Namun di berbagai derah seperti apotek, termasuk di marketplace, masih banyak yang menjual obat-obat yang tercantum tersebut lebih dari HET.

Terlebih, masih kata Felly, selama ini Menkes, BPOM maupun pemerintah provinsi, kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan menteri sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana yang diterangkan dalam dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang pemberian informasi HET.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X