PEMERINTAH resmi memberlakukan PPKM Darurat, dimulai 3 Juli sampai 20 Juli mendatang. Sejalan dengan itu, pemerintah pun akan kembali melanjutkan penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM yang semula akan berakhir pada Juni 2021. BLT UMKM akan diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada 3 juta UMKM pada Juli ini.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satrya saat ini pihaknya sedang memproses tambahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk melanjutkan program tersebut. "Sehingga totalnya nanti Rp3,6 triliun," jelas Eddy dalam Dialog produktif Rabu Utama: Update Dana PEN Kuartal II, Rabu 30 Juni 2021.
Semester pertama tahun ini, pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 9,8 juta pelaku UMKM dengan anggaran Rp11,76 triliun. Selain bantuan tersebut, lanjut Eddy, juga terdapat beberapa program dukungan UMKM yang masih berlanjut. Yakni subsidi bunga hingga imbal jasa penjaminan (IJP) kredit usaha rakyat (KUR).
|BACA JUGA: Italia ke Semifinal Euro 2020, Mancini: Kami Pantas Menang
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa berpendapat bahwa penyaluran PEN UMKM hingga saat ini sudah sesuai jalur. "Termasuk bagaimana kami terus memberikan dukungan BPUM karena itu modal awal UMKM," kata Kunta Wibawa.
SYARAT PENERIMA BLT UMKM
BPUM atau BLT UMKM dirancang dengan tujuan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Programnya hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.