Ngeri, Utang Garuda Tembus Rp70 Triliun, DPR Desak Restrukturisasi Total

photo author
- Sabtu, 19 Juni 2021 | 14:32 WIB
WhatsApp Image 2021-06-19 at 1.11.09 PM
WhatsApp Image 2021-06-19 at 1.11.09 PM

Ada beberapa opsi yang bisa dicoba. Opsi pertama, Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh melalui suntikan pinjaman atau ekuitas. Opsi kedua, Kementerian BUMN menggunakan perlindungan hukum kebangkrutan agar Garuda bisa merestrukturisasi kewajiban utang, sewa, dan kontrak kerjanya. Sedangkan opsi ketiga yakni langkah yurisdiksi. Terakhir, opsi keempat, Garuda Indonesia harus membentuk maskapai baru.

Rafli menyampaikan, Komisi VI DPR RI telah mendengar adanya opsi-opsi tersebut. Ia berharap Kementerian BUMN dapat segera menggodok keempat opsi itu karena masing-masing memiliki konsekuensi yang besar. “Kita tidak rela kalau Garuda mati terbengkalai dan tidak terselamatkan,” tandas Rafli. (gna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X