Sesuai Amanat Konstitusi, Fahri Hamzah: BUMN Perlu Dirampingkan Jadi Dua Saja

photo author
- Jumat, 11 Juni 2021 | 22:05 WIB
WhatsApp Image 2021-06-11 at 7.33.53 PM
WhatsApp Image 2021-06-11 at 7.33.53 PM

Fahri berharap pemerintah segera mengevaluasi menyeluruh terhadap konsep keberadaan BUMN dan bagaimana manfaatnya ke depan, sehingga upaya perampingan bisa dilakukan secepatnya.

"Konsepsi dari fungsi dan keberadaannya, dan berikutnya berefek pada konsespi pengelolaan. Karena itu, harus ada keberanian dari sekarang," tandasnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang hadir secara daring setuju dengan usulan perampingan BUMN yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

BACA JUGA: Jokowi: Pandemi Covid-19 Masih Jauh dari Selesai

Arya menyebut dari 140-an BUMN, sudah dirampingkan menjadi 108 dan selanjutnya menjadi 80-an. "Nanti kita targetkan hanya sekitar 42-43 BUMN saja. Kita rampingkan. Memang akan ada perampingan lagi," kata Arya.

Sementara itu, Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter F. Gontha menampik sakitnya maskapai Garuda Indonesia hingga diambang kebangkutan karena by desain. "By Desain? Saya rasa tidak ada yang merekayasa untuk merontokan Garuda. Yang ada memang kejadian secara alami terjadi," kata Peter.

Menurut Peter, saat ini diperlukan penguatan peran negara utuk untuk memperkuat daya saing, sehingga ancaman kebangkrutan seperti yang dialami Garuda tidak kemudian terjadi, "Kita masih perlu flag carrier dan pemerintah perlu menyelamatkan Garuda," pungkasnya. (ibs)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X