Rencana Pajak Sembako, Netty: Tak Masuk Akal!

photo author
- Jumat, 11 Juni 2021 | 06:30 WIB
WhatsApp Image 2021-05-05 at 9.12.23 PM
WhatsApp Image 2021-05-05 at 9.12.23 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dikritik para wakil rakyat. Seperti disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Netty menolak rencana itu karena tak masuk akal.

Politisi PKS itu mengatakan pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini. “Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat kebijakan yang tidak masuk akal,” kata Netty dalam keterangan resmi kepada media, Kamis, (10/6/2021)

“Kebijakan ini akan menaikkan harga sembako dan tentunya makin membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi. Saat ini banyak masyarakat yang hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan. Daya beli masyarakat juga merosot. Ini kebijakan yang tidak pro rakyat,” tambahnya.

BACA JUGA: Catat, Ini Daftar Sembako yang Bakal Kena Pajak

Dikatakan, harusnya pemerintah kreatif mencari sumber pendapatan negara lainnya dan serius melakukan efesiensi dalam pengelolaan anggaran serta memastikan tidak terjadi korupsi dan kebocoran anggaran. Bukan mencari cara gampang dengan menarik pajak dari rakyat kecil.

Seperti diketahui, pemerintah berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang bahan pokok atau sembako. Khususnya dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.

Setidaknya ada 11 bahan pokok yang bakal dikenakan PPN 12 persen. Dan ini bahan pokok yang sehari-hari memang dibutuhkan masyarakat. Ada 11 item. Antara lain beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan terakhir sayur-sayuran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X