"Kita terus berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan upaya penyekatan. Serta mendirikan pos penyekatan di dua sisi, pintu masuk Madura maupun Surabaya, dengan melakukan Swab Antigen On The Spot," tegasnya.
Sementara, masyarakat Bangkalan maupun Surabaya yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.
Selain itu, Kapolda bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Bangkalan akan melakukan penyemprotan disinfektan di empat kecamatan zona rawan itu. Kemudian, meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan operasi yustisi di tempat keramaian, dan melakukan pembagian masker di kawasan zona rawan tersebut. (gna)