MADURA, klikaktual.com - Kabupaten Bangkalan Madura dinyatakan sebagai daerah darurat Covid-19. Ada empat kecamatan seperti Bangkalan, Arosbaya, Klampis, dan Kecamatan Geger yang sedang memberlakukan lockdown.
Terkait status darurat Bangkalan akibat empat kecamatan lockdown, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta meminta optimalisasi PPKM Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dia mengajak masyarakat Bangkalan menerapkan dan memahami penanganan covid yang dilakukan pemerintah provinsi maupun daerah, dengan menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
BACA JUGA: Ini Empat Upaya Serius Atasi Covid-19 di Kudus dan Bangkalan
Kapolda juga mengingatkan pentingnya disiplin 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas), serta meminta kepada para tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dampak dari bahaya Covid-19.
"Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diharapkan memberikan edukasi dan mengoptimalkan PPKM Mikro, terutama RT RW yang ada warganya positif aktif, untuk melakukan tracing terhadap interaksi pasien positif dengan warga sekitar," ujar Kapolda, Senin (7/6/2021).
Kapolda mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolres baik Kapolres Tanjung Perak maupun Kapolres Bangkalan, untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Caranya dengan melakukan penyekatan di jalur perbatasan.