Alhamdulillah, Tunjangan Guru Madrasah Cair

photo author
- Jumat, 21 Mei 2021 | 11:57 WIB
WhatsApp Image 2021-05-21 at 12.25.29 AM
WhatsApp Image 2021-05-21 at 12.25.29 AM

JAKARTA, Klikaktual.com -Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah sudah mulai cair. Untuk tahap awal, TPG ini dicairkan untuk periode tiga bulan, Januari-Maret.

Dijelasakan Zain, TPG diberikan bagi guru madrasah negeri dan swasta. Tunjangan tersebut meliputi TPG bagi guru madrasah yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memiliki Nomor Register Guru (NRG).

“Alhamdulillah, proses pencairan TPG sudah berjalan, Januari-Maret, pada 34 provinsi,” tegas M Zain dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/5).

Menurut M Zain, tunjangan yang cair adalah untuk guru madrasah bukan PNS, tahun ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Sebelumnya, pencairan dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

“Mekanisme pencairan TPG bagi guru madrasah bukan PNS (GBPNS) masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelas M Zain.
Sedangkan untuk guru madrasah yang PNS, lanjutnya, pencairan TPG nya dilakukan oleh masing-masing satuan kerja (Satker) sebagaimana pencairan gaji bulanan mereka.

Kedepan, kata Zain, Direktorat GTK akan melakukan pendampingan dan pembinaan bagi daerah-daerah yang masih rendah pencairannya.

BACA JUGA: Guru Besar Hukum Internasional UI: Label Teroris untuk KKB Sudah Tepat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X