Imunisasi itu penting, ia melanjutkan, semua negara di dunia melakukannya. Majelis Ulama Indonesia tidak pernah melarang imunisasi, Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016 tentang Imunisasi terdapat salah satu poin yang menyatakan bahwa jika seseorang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian maka hukumnya jadi wajib.
"Jadi sekarang karena jelas aman bermanfaat bisa melindungi diri dari penyakit berbahaya ayo lengkapi imunisasi anak di Puskesmas, klinik atau rumah sakit," ucap Prof Soedjatmiko.
Wakil Menteri Kesehatan dr Dante
Saksono Harbuwono mengatakan imunisasi adalah intervensi yang efektif. Karena 2 sampai 3 juta kematian global dapat dicegah setiap tahunnya dengan dengan imunisasi, kemudian 26 penyakit dapat dicegah dengan imunisasi.
Namun, akibat pandemi Covid-19 target cakupan 80% di 401 kabupaten/kota belum tercapai sepenuhnya, hanya 200 yang mencapai imunisasi dasar lengkap lebih dari 80%.
"Jadi ternyata akibat pandemi ini angka imunisasi dasar lengkap bagi anak-anak itu turun karena ibunya takut untuk membawa anak-anaknya vaksinasi ke Faskes padahal imunisasi adalah salah satu investasi di masa depan bagi anak-anak yang harus diutamakan. Anak-anak tetap bisa melakukan vaksinasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik sehingga anak dan orang tuanya tidak perlu takut dengan kegiatan vaksinasi," katanya. (rdp)