"Jangan main hakim sendiri," ucapnya.
Salah satu korban investasi bodong, Kristianto mengaku ikut bergabung dalam investasi ilegal uang kripto EDCCash karena tergiur dengan iming-iming yang disampaikan oleh manajemen.
"Karena ada iming-iming, edukasi kelebihan keuntungan, yang buat kami menarik itu setelah bergabung setiap bulan dapat poin sebesar 15 persen kalau pasif aja, kalau aktif cari dawnline bisa dapat 35 poin setiap bulan," pungkas Kristianto. (gna)