Hati-hati Investasi Bodong, Ini Tips Menghindarinya

photo author
- Minggu, 25 April 2021 | 19:28 WIB
WhatsApp Image 2021-04-25 at 7.00.26 PM
WhatsApp Image 2021-04-25 at 7.00.26 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi. Apalagi, akhir-akhir ini   marak terjadi penipuan berkedong investasi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut salah satu investasi ilegal alias bodong mata uang kripto EDCCash.

"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming," jelas Karo Penmas dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Minggu (25/4/2021).

Menurutnya, sebelum berinvestasi masyarakat harus melakukan pengecekan pada legalitas lembaga keuangan tersebut.

Kemudian, yang tidak kalah penting adalah soal kelogisan dari imbalan investasi yang ditawarkan.

"Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian," tegasnya.

Jenderal Bintang Satu itu pun juga menyebut,  masyarakat bisa melaporkan kepada polisi bila menemukan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak biasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X