Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemprov Bali Ajukan Pinjaman Lunak Rp9,4 T

photo author
- Sabtu, 10 April 2021 | 12:29 WIB
GAMBAR_7_c32ba4d1c1
GAMBAR_7_c32ba4d1c1

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya akan menggunakan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung sektor pariwisata agar segera bangkit dan pulih khususnya di Bali. Pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 terkait skema penjaminan kredit modal kerja. Lewat aturan ini, pemerintah melonggarkan jaminan kredit untuk pelaku usaha yang mempekerjakan minimal 50 karyawan, dari batas sebelumnya minimal 300 karyawan.

"Jumlah pinjamannya pun diturunkan, lama pinjamannya diperpanjang menjadi 3 tahun, dan ini semua dikaitkan terutama banyak perusahaan di bidang hotel, akomodasi, restoran yang terkena dampak yang cukup besar," katanya. (dna)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danita Aulia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X