Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Dijual untuk Bayar Utang

photo author
- Kamis, 8 April 2021 | 17:01 WIB
168686578_355312315829393_181576330611234219_n
168686578_355312315829393_181576330611234219_n

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Langkah itu, mendapat kritikan pedas dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon.

Melalui akun Twitter @fadlizon, politisi dari Partai Gerindra itu meminta agar pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tersebut bukan untuk dijual oleh pemerintah untuk membayar utang negara.
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," cuit Fadli Zon.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah resmi mengambil alih pengelolaan TMII.

Pada awalnya, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang merupakan lembaga keluarga mantan Presiden Soeharto.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno, pengambilalihan pengelolaan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. ' Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," kata Pratikno dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (7/4/2021).

Atas dikeluarkannya Perpres oleh Jokowi menurut Pratikno, pengelolaan yang dilakukan Yayasan Harapan Kita resmi berhenti dan dikelola oleh Kemensetneg.

"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X