“Kami mendapat laporan dari warga adanya paus terdampar mati di Desa Bangsring, Bayuwangi ini pada Sabtu 3 April sekitar pukul 12.31 WITA, kemudian tim segera menuju lokasi dibantu oleh petugas dari satuan pengawas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, Banyuwangi,” ujar Yudi.
Paus jantan yang memiliki panjang 6,1 meter dan bobot perkiraan lebih dari 10 ton ini dikuburkan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia terdampar.
Sebelumnya KKP bersama tim kedokteran Unair mengambil sampel paus untuk dilakukan uji laboratorium untuk mendapat jawaban terdamparnya paus pembunuh di perairan Banyuwangi.
“Uji parasit dan uji patologi akan dilakukan, termasuk beberapa bagian tubuh diambil, pencernaan dan dan organ tubuh penting lainnya untuk mengetahui penyebab terdamparnya,” jelas Yudi.
Kondisi cuaca pada Sabtu (3/4) hujan besar sehingga sedikit menghambat proses penanganan. Minggu (4/4) paus dapat dikuburkan.
“Untuk proses penguburannya sendiri, tim harus melakukan prosedur mutilasi atau memotong bagian tubuh karena bobot paus yang cukup berat dengan ukuran besar,” tambah Yudi.
“Kejadian terlihatnya paus pembunuh terakhir pada Tahun 2016 di perairan Uluwatu, jalur Selat Bali sendiri bukan merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh, untuk sampai ke selat Bali yang sempit ini merupakan fenomena yang tidak lazim. Tapi semua akan terjawab dengan hasil nekropsi,” terang Yudi.
Upaya BPSPL Denpasar dalam menangani paus ini juga dibantu oleh Fakultas Kedokteran Hewan Unair dan didukung oleh PSDKP Banyuwangi, BKSDA Banyuwangi, Satpolairud Polresta Banyuwangi, dan warga Dusun Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. (gna)